Thursday, October 1, 2009

Dana PNPM MP Ulu Rawas Tahun 2009 : 7 Sarana Prasarana, 24 Kelompok Simpan Pinjam (SPP)




Program PNPM MP di Kecamatan Ulu Rawas Tahun 2009 ini akan mendanai 7 buah kegiatan fisik dan 24 kelompok Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP). Kepastian terdanainya kegiatan-kegiatan ini diketahui setelah diadakannya musyawarah tingkat kecamatan yaitu MAD II (Penetapan Usulan) pada tanggal 31 Agustus beberapa waktu yang lalu.
Penetapan usulan ini dilakukan melalui musyawarah mufakat yang difasilitasi oleh FK, PjOK dan Camat. Tujuh kegiatan sarana prasarana itu adalah empat unit kegitan jembatan gantung di empat desa (Muara Kulam, Muara Kuis, Kuto Tanjung, Napallicin), tiga unit kegiatan jalan (Pulau Kidak, Sosokan dan Jangkat). Sedangkan kegiatan SPP yang berjumlah 24 kelompok terdapat di enam desa (Muara Kulam, Muara Kuis, Napallicin, Pulau Kidak, Sosokan dan Jangkat). Sedangkan desa Kuto Tanjung tahun ini tidak mengusulkan kegiatan SPP.

REKAPITULASI PENDANAAN HASIL MAD PENETAPAN USULAN
PNPM MP TAHUN ANGGARAN 2009
KECAMATAN ULU RAWAS KABUPATEN MUSI RAWAS

NO DESA KEG VOLUME DANA OPS 2% UPK OPS 3% TPK JUMLAH
1 JANGKAT SPP 4 Kelompok 40.000.000 842.100 1.263.200 42.105.300
2 PULAU KIDAK SPP 5 Kelompok 50.000.000 1.052.600 1.578.900 52.631.500
3 MUARA KUIS SPP 5 Kelompok 50.000.000 1.052.600 1.578.900 52.631.500
4 MUARA KULAM SPP 6 Kelompok 68.000.000 1.431.600 2.147.400 71.579.000
5 SOSOKAN SPP 4 Kelompok 40.000.000 842.100 1.263.200 42.105.300
6 NAPALLICIN SPP 1 Kelompok 10.000.000 210.500 315.800 10.526.300

SUB TOTAL ( I ) 258.000.000 5.431.500 8.147.400 271.578.900
1 KUTO TANJUNG JEMBATAN GANTUNG 81 M X 1,5 M 268.140.000 5.645.100 8.467.600 282.252.700
2 NAPALLICIN JEMBATAN GANTUNG 110 M X 1,5 M 293.301.000 6.174.800 9.262.100 308.737.900
3 SOSOKAN JALAN SETAPAK 1.180 M X 1 M 129.897.500 2.734.700 4.102.000 136.734.200
4 MUARA KULAM JEMBATAN GANTUNG 90 M X 1,5 M 276.059.500 5.811.800 8.717.700 290.589.000
5 MUARA KUIS JEMBATAN GANTUNG 75 M X 1,5 M 244.312.000 5.143.400 7.715.100 257.170.500
6 PULAU KIDAK JALAN SETAPAK 2.085 M X 1,5 M 228.862.500 4.818.100 7.227.200 240.907.800
7 JANGKAT JALAN COR BETON 750 M X 3 M 201.427.500 4.240.600 6.360.900 212.029.000
SUB TOTAL ( II ) 1.642.000.000 34.568.500 51.852.600 1.728.421.100
T O T A L ( I + II ) 1.900.000.000 40.000.000 60.000.000 2.000.000.000

Betandang

Adat kebiasaan lama yang sampai saat ini masih dipelihara di Kecamatan Ulu Rawas adalah “Betandang”. Dulu semua desa di Ulu Rawas mempraktikkan kebiasaan betandang ini. Tapi akhir-akhir ini hanya terdapat di desa paling ujung di Ulu Rawas yaitu Kuto Tanjung. Desa yang berbatasan langsung dengan Bengkulu.
Adat kebiasaan betandang ini adalah adat kebiasaan yang sering dipraktikkan oleh pasangan yang ingin mencari jodoh. Sebagai media untuk menentukan pasangan hidup.
Caranya laki-laki akan mengetok kamar si gadis di malam hari untuk betandang atau bertamu. Ketokan ini berupa kode yang sudah dikenal masing-masing pihak. Kalau perempuan setuju maka ia akan membukakan pintu. Bukan pintu depan, tapi pintu belakang tepatnya pintu dapur. Di dapur ini sang gadis menerima tamunya. Sang tamu ini harus mebawa oleh-oleh berupa apa saja yang bisa dimakan. Mulai dari makanan kecil, seperti roti sampai seekor ayam hidup. Kalau sang tamu bawa ayam berarti dia ingin makan nasi lauk ayam. Ayam pun dipotong. Keok ayam digorok di tengah malam tak akan mengejutkan tetangga–tetangga kiri kanan karena semua telah mafhum. Bila Sang tamu sudah masuk di dalam, pintu ditutup dan sang perempuan membakar kayu api di tungku. Masak nasi dan masak ayam. Setelah semua matang makanlah sang tamu. Setelah itu ngobrol. Cerita apa saja. Proses penjajagan untuk menyamakan visi dan misi. Orang tua si gadis ada di dalam, tidak tidur menunggui anaknya. Tapi tidak ikut ngobrol. Kegitan ngobrol ini biasa sampai pagi. Nah, kalau si laki-laki mampu membuat hati perempuan kelepek..kelepek.. maka sang perempuan akan memberikan kain yang dipakainya. Sebagai symbol bahwa dia mau menambatkan hatinya kepada laki-laki. Si laki-laki akan menyimpannya. Diantara mereka sudah ada ikatan, sebagai awal menuju hidup berumah tangga. Tapi kalau kain tak kunjung dilepas, berarti si perempuan masih ragu-ragu, laki-lakinya kurang meyakinkan untuk dijadikan bapaknya anak-anak.

Mendulang Emas



“Mendulang Emas”

“Mendulang emas di negeri orang …” demikian sepenggal ungkapan sering kita dengar yang bertujuan untuk menunjukkan pekerjaan yang sangat menguntungkan. Tak peduli apa pekerjaannya. Di sini, di Kecamatan Ulu Rawas, mendulang emas adalah pekerjaan dalam arti sebenarnya.
Emas yang terdapat di dalam tanah di bawah batu-batu di dasar sungai rawas yang memanjang menyusur desa, diambil dengan menggunakan batok kelapa dimasukkan ke dalam dulang. Dulang di putar di permukaan sungai untuk memisahkan tanah biasa dengan tanah hitam. Tanah hitam inilah yang dikumpulkan dimana kelopak-kelopak emas berada. Ada juga yang berbentuk gumpalan seperti kepala korek api atau lebih besar. Emas dengan kadar delapan puluh persen. Hasil mendulang ini kemudian dijual di penampung-penampung setempat. Oleh penampung-penampung ini kemudian dijual ke Jambi atau Lubuk Linggau.
Perhari emas yang didapat bervariasi kadang setengah gram, satu gram atau lebih besar lagi. Tergantung usaha dan keberuntungan.